-->

Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance)

Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance) merupakan suatu asuransi atau pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi atas tuntutan hukum dari pihak ketiga sebagai akibat tindakan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tertanggung.

Tergantung perlindungannya, asuransi liability memiliki beberapa produk: product liability yang memberikan perlindungan dari tuntutan pihak ketiga atas kerugian yang disebabkan oleh produk yang dihasilkan; profesional liability yang memberikan perlindungan dari tuntutan pihak ketiga atas penilaian atau keputusan seorang profesional dalam menjalankan profesinya seperti dokter, arsitek, dan sebagainya.

Director and officer liability yang memberikan perlindungan dari tuntutan pihak ketiga atas penilaian atau keputusan seorang direksi dalam melaksanakan pekerjaannya; dan public liability yang memberikan perlindungan Anda dari tuntutan pihak ketiga atas peristiwa kerugian yang dialami di area tempat tinggal maupun area bisnis Anda.

Click to comment