-->

Asuransi Kredit

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan

Asuransi Kredit adalah lini usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit (debitur) apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.

Bersifat Bi-Party Agreement antara Bank/ Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dengan Perusahaan Asuransi. Dalam hal ini Debitur tidak termasuk para pihak dalam perjanjian pertanggungan atas kredit yang disalurkan Bank/ IKNB kepada Debitur.

Manfaat Asuransi Kredit adalah transaksi yang tidak bankable karena tidak memenuhi persyaratan agunan/ jaminan (Collateral) akan tetapi layak untuk diberikan (Feasible) dapat dibantu dengan adanya asuransi kredit dari perusahaan asuransi. Asuransi Kredit dari Perusahaan Asuransi dapat menggantikan sebagian Collateral yang diperlukan perbankan dalam mendukung pemberian kredit kepada sektor riil.

Terdapat beberapa varian produk asuransi kredit antara lain: Asuransi Kredit Modal Kerja (KMK) yang meng-cover risiko kredit yang diberikan oleh tertanggung kepada perorangan maupun badan hukum untuk menambah modal kerjanya yang meliputi biaya pembelian bahan baku, bahan pembantu, upah buruh, overhead cost dan lain-lain.

Asuransi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menjamin Risiko Kredit Debitur Tertanggung dimana fasilitas tersebut digunakan untuk membeli, membangun dan atau renovasi (termasuk Ruko, Rusun, Rukan, Apartemen, Rumah Peristirahatan, Villa dan sejenisnya), yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon Debitur. Asuransi Jiwa Kredit yang memberikan proteksi kepada debitur tertanggung terhadap risiko kegagalan debitur dalam melunasi fasilitas kredit, risiko meninggal dunia karena sebab alami dan/ atau kecelakaan.

Click to comment