-->

Apa hubungan antara Klaim dan Laba?

Laba adalah selisih pendapatan atas beban sehubungan dengan kegiatan usaha. Total pengeluaran yang ada di perusahaan penjamin jiwa terdiri dari beban klaim dan beban non klaim. Pengeluaran terbesar yang dimiliki perusahaan penjamin jiwa berasal dari klaim penjamin.

Klaim adalah ganti rugi yang dibayarkan atau yang menjadi kewajiban kepada tertanggung atau perusahaan penjamin (ceding company) sehubungan dengan telah terjadinya kerugian. Beban klaim diakui dan dicatat bersamaan dengan timbulnya kewajiban kepada tertanggung/perusahaan penjamin (ceding company) yaitu pada periode tercapainya persetujuan ganti rugi kepada tertanggung.

Kemudian beban klaim lainnya (survei klaim) diakui dan dicatat pada saat dikeluarkannya beban tersebut dan diperlakukan sebagai bagian dari beban klaim. Dalam hal ganti rugi belum dapat ditentukan secara definitif, maka pengakuan beban klaim adalah sebesar kewajiban yang diperkirakan (estimasi) dan dibukukan sebagai estimasi klaim tanggungan sendiri.

Hal ini sebagaimana yang dimaksud oleh ED PSAK 28 (revisi 2011) laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh unsur estimasi, misalnya estimasi jumlah premi yang belum merupakan pendapatan (unearned premium), estimasi jumlah klaim, termasuk jumlah klaim yang terjadi namun belum dilaporkan (incurred but not reported claims). Dalam menghitung tingkat premi, usaha penjamin kerugian menggunakan asumsi tingkat risiko dan beban klaim.

Oleh sebab itu maka, besar kecilnya klaim nasabah akan mempengaruhi laba yang diperoleh perusahaan asuransi. Maka dibutuhkan pengelolaan pengeluaran khususnya klaim nasabah agar dapat dijalankan secara efektif sehingga laba yang diperoleh dapat terus meningkat.

Click to comment