Saham (stock) merupakan tanda penyertaan modal, surat bukti atau tanda kepemilikan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam perusahaan yang digunakan sebagai salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular.
Perusahaan menerbitkan saham untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan. Sedangkan investor membeli saham untuk investasi karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Pihak yang menyertakan modal (pemegang saham) tersebut berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan memiliki klaim atas pendapatan perusahaan dan klaim atas asset perusahaan.
Satu-satunya perusahaan di Indonesia yang pernah menerbitkan saham atas unjuk dengan nilai nominal tertentu adalah PT. Zebra Taxi yang berada di Surabaya..
Resiko dari saham ini adalah apabila saham tersebut hilang, maka pemilik tidak dapat memintakan gantinya. Jadi pemilik saham atas unjuk harus berhati-hati membawa dan menyimpannya.
Pada saham ini tidak perlu takut sertifikat sahamnya hilang karena cara peralihan menggunakan dokumen peralihan yang nama pemiliknya tercatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham. Kalau sertifikat ini hilang, pemilik dapat meminta ganti.
Sedangkan jenis saham menurut manfaatnya dibedakan menjadi Saham Biasa dan Saham Preferen.
Untuk mendapatkan dividen, seorang pemegang saham harus memegang saham hingga kepemilikan saham tersebut sampai pada periode yang ditentukan perusahaan. Pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai atau dalam bentuk saham sesuai ketentuan yang diberlakukan.
Investor bisa saja menahan untuk tidak menjualnya, namun ada analisis yang perlu dilakukan apakah harga saham akan membaik atau semakin turun. Jika diprediksi akan semakin turun maka investor biasanya menjual saham tersebut untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi.
Pemegang saham baru akan mendapatkan haknya secara profesional setelah perusahaan menyelesaikan tanggungjawabnya dan masih ada sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut. Jika perusahaan memiliki sisa kekayaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apapun dari hasil dari likuidasi tersebut.
Untuk menghindari kondisi, seorang yang ingin investasi saham dituntut untuk mengikuti perkembangan perusahaan secara terus-menerus.
Hal ini karena harga saham sangat fluktuatif, dan dipengaruhi oleh berbagai kondisi, terutama kinerja perusahaan itu sendiri.
Perusahaan menerbitkan saham untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan. Sedangkan investor membeli saham untuk investasi karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Pihak yang menyertakan modal (pemegang saham) tersebut berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan memiliki klaim atas pendapatan perusahaan dan klaim atas asset perusahaan.
A. Jenis Saham
Ada beberapa jenis saham yang dapat dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh para pemegang saham. Jenis saham menurut cara pengalihannya dibedakan menjadi Saham Atas Unjuk (Bearer stock) dan Saham Atas Nama (Registered stock).1. Saham Atas Unjuk (Bearer stock)
Saham atas unjuk merupakan saham yang nama pemiliknya tidak dituliskan pada sertifikat. Dengan demikian, seseorang pemilik saham atas unjuk sangat mudah untuk mengalihkan atau memindahkannya kepada orang lain. Hal ini karena sifatnya mirip dengan uang.Satu-satunya perusahaan di Indonesia yang pernah menerbitkan saham atas unjuk dengan nilai nominal tertentu adalah PT. Zebra Taxi yang berada di Surabaya..
Resiko dari saham ini adalah apabila saham tersebut hilang, maka pemilik tidak dapat memintakan gantinya. Jadi pemilik saham atas unjuk harus berhati-hati membawa dan menyimpannya.
2. Saham Atas Nama (Registered stock)
Kebalikan dari Saham Atas Unjuk, pada Saham Atas nama dituliskan nama pemiliknya pada sertifikat. Semua perusahaan yang menerbitkan saham merupakan saham atas nama, selain PT. Zebra Taxi tadi.Pada saham ini tidak perlu takut sertifikat sahamnya hilang karena cara peralihan menggunakan dokumen peralihan yang nama pemiliknya tercatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham. Kalau sertifikat ini hilang, pemilik dapat meminta ganti.
Sedangkan jenis saham menurut manfaatnya dibedakan menjadi Saham Biasa dan Saham Preferen.
1. Saham biasa
Saham biasa (common stock atau common share) biasanya selalu ada dalam struktur modal saham. Jenis-jenis saham biasa antara lain:- Saham unggulan (blue chips). Saham yang diterbitkan besar, yang telah memperlihatkan kemampuan dalam memperoleh keuntungan dan pembayaran dividen.
- Growth stocks. Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang laba dan pangsa pasarnya mengalami perkembangan.
- Emerging growth stocks. Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang relatif lebih kecil tetapi mempunyai daya tahan yang kuat dalam kondisi ekonomi yang kurang baik.
- Income stocks. Yaitu saham yang membayar dividen melebihi jumlah rata-rata pendapatan.
- Cyclical stocks. Adalah saham perusahaan yang mempunyai keuntungan berfluktuasi dan sangat dipengaruhi oleh siklus usaha.
- Defensive stocks. Yaitu saham perusahaan yang dapat bertahan dan tetap stabil dari periode atau kondisi yang tidak menentu.
- Speculative stocks. Pada prinsipnya semua saham yang diperdagangkan adalah saham spekulatif, karena pada waktu membeli tidak ada kepastian keuntungan yang akan kita dapat.
2. Saham Preferen
Saham preferen (preferred stocks) dalam praktek terdapat beberapa jenis yaitu:- Cumulative preferred stock. Saham preferen jenis ini memberikan hak kepada pemiliknya atas pembagian dividen yang sifatnya kumulatif dalam suatu persentase atau jumlah tertentu. Sehingga jika pada tahun tertentu dividen yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak dibayar sama sekali, maka hal ini diperhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.
- Non cumulative stock. Pemegang saham jenis ini mendapat prioritas dalam pembagian dividen sampai pada suatu persentase atau jumlah tertentu, tetapi tidak kumulatif.
- Participating preferred stock. Pemilik saham ini selain memperoleh dividen tetap juga memperoleh dividen tambahan (extra dividend).
B. Keuntungan Saham
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham1. Dividen
Dividen merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.Untuk mendapatkan dividen, seorang pemegang saham harus memegang saham hingga kepemilikan saham tersebut sampai pada periode yang ditentukan perusahaan. Pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai atau dalam bentuk saham sesuai ketentuan yang diberlakukan.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain didapat dari proses perdagangan saham yang dilakukan investor di pasar sekunder. Misal investor membeli saham seharga Rp2.000 per lembar saham, lalu menjualnya ketika harga naik menjadi Rp2.100, maka investor mendapat capital gain sebesar Rp 100 untuk setiap saham yang dijualnya.C. Risiko Saham
Sebagai instrument investasi termasuk saham memiliki risiko. Jika Anda ingin menjadi investasi dalam bentuk saham maka perlu mengetahui resiko yang dapat terjadi sebagai berikut:1. Capital Loss
Capital Loss merupakan kebalikan dari Capital Gain tadi. Misal saham yang tadi dibeli seharga Rp 2.000 kemudian terjadi penurunan harga menjadi Rp 1.500, maka investor akan mengalami capital loss sebesar Rp 500 setiap saham yang dijualnya.Investor bisa saja menahan untuk tidak menjualnya, namun ada analisis yang perlu dilakukan apakah harga saham akan membaik atau semakin turun. Jika diprediksi akan semakin turun maka investor biasanya menjual saham tersebut untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi.
2. Risiko Likuidasi
Risiko Likuidasi merupakan resiko terberat, yaitu terjadinya masalah tertentu di mana perusahaan tempat investor menanam modal dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Jika itu terjadi, harus melunasi kewajibannya terlebih dahulu sebelum mengurusi hak klaim dari pemegang saham.Pemegang saham baru akan mendapatkan haknya secara profesional setelah perusahaan menyelesaikan tanggungjawabnya dan masih ada sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut. Jika perusahaan memiliki sisa kekayaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apapun dari hasil dari likuidasi tersebut.
Untuk menghindari kondisi, seorang yang ingin investasi saham dituntut untuk mengikuti perkembangan perusahaan secara terus-menerus.
Hal ini karena harga saham sangat fluktuatif, dan dipengaruhi oleh berbagai kondisi, terutama kinerja perusahaan itu sendiri.