-->

Restrukturisasi Perusahaan Sebagai Taktik Mempertahankan Diri (Defenses)

Restrukturisasi Perusahaan Sebagai Taktik Mempertahankan Diri (Defenses). Tidak jarang perusahaan melakukan berbagai cara untuk menghindarkan diri dari pembelian oleh perusahaan lain. Secara umum taktik untuk mempertahankan diri ini dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1) Sebelum penawaran

Cara terbaik untuk mempertahankan diri dari pengambilalihan oleh perusahaan lain adalah mengubahnya menjadi perusahaan perseorangan.

Kedua adalah mempertahankan proporsi kepemilikan saham pada satu orang atau kelompok orang.

Misalkan minimal 50 persen saham perusahaan tetap dipegang oleh pendiri perusahaan, atau 30 persen saham perusahaan dipegang oleh karyawan perusahaan.

Cara lain adalah dengan meningkatkan skala usaha seperti halnya IBM dan Exxon, skala perusahaan yang begitu besar akan menyulitkan perusahaan lain yang ingin membelinya karena tentu diperlukan dana yang sangat besar.

Namun demikian cara terbaik lainnya adalah dengan mempertahankan harga saham yang kuat yang mencerminkan kuatnya manajemen, prospek pertumbuhan dan kesempatan investasi yang baik.

Bentuk lain untuk mempertahankan perusahaan dari pembelian oleh perusahaan lain adalah melalui persyaratan merger yang makin ketat.

Misalnya perusahaan menetapkan bahwa merger hanya dapat dilakukan apabila disetujui oleh minimal 80 persen pemegang saham.

Selain itu beberapa perusahaan menetapkan kelas-kelas yang berbeda dan hak istimewa kepada masing-masing kelas pemegang saham. Ini juga dapat dilakukan untuk mempertahankan pengendalian perusahaan.

Cara lain yang biasa dilakukan oleh banyak perusahaan adalah membuat perusahaan menjadi tidak menarik untuk diambil alih yang disebut juga dengan poison pill.

Poison pill ini dilakukan dengan memberikan hak kepada pemegang saham perusahaan yang akan dibeli untuk menjual sahamnya dengan harga yang tinggi atau pemberian hak untuk memperoleh saham baru dengan discount yang cukup besar atau bahkan gratis.

Poison pill ini dapat melindungi perusahaan dari pengambilalihan oleh perusahaan lain apabila dirasa harga penawarannya tidak wajar.

2) Sesudah penawaran

Jika strategi sebelum penawaran ini tidak berhasil melindungi perusahaan dari pembelian oleh perusahaan lain, maka setelah penawaran perusahaan masih dapat mengajukan tuntutan dengan dalih antimonopoli ataupun jika dirasa harga penawaran tidak wajar, perusahaan dapat meminta untuk dilakukan penawaran yang lebih baik.

Cara lain yang dapat dilakukan adalah menjual sebagian saham perusahaan kepada pihak ketiga atau menciptakan utang yang semakin besar dengan cara membeli kembali sebagian saham perusahaan.

Bentuk lain untuk membuat perusahaan menjadi tidak menarik adalah pembuatan kontrak khusus yang menjamin eksekutif bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan atau pemberian kompensasi yang sangat besar apabila terjadi penggabungan perusahaan. Ini disebut juga dengan payung emas atau golden parachute.

Dengan cara ini tentunya manajer tidak khawatir akan kehilangan pekerjaan, kalau saja pembelian ini akan dilakukan, maka manajer akan melakukan negosiasi untuk menentukan harga yang wajar dan lebih mementingkan kepentingan pemegang saham.

Click to comment