-->

Penerbitan Sekuritas kepada Masyarakat (Public Issue)

Public issue adalah menjual sekuritas obligasi atau saham kepada masyarakat umum, sedangkan privat placement adalah menjual sekuritas saham atau obligasi kepada beberapa investor yang terbatas (kadang-kadang hanya satu investor).

Perusahaan dapat mendapatkan dana dari publik (masyarakat) atau dari privat (orang atau lembaga tertentu). Untuk mendapat dana dari publik (masyarakat), perusahaan dapat melakukan public issue dan untuk mendapatkan dana kalangan tertentu, perusahaan dapat melakukan privat placement.

Saat perusahaan mengeluarkan sekuritas kepada masyarakat umum, biasanya menggunakan jasa investment banker. Investment banker adalah lembaga perantara antara pihak yang butuh dana dan pihak yang kelebihan dana.

Fungsi investment banker adalah membeli sekuritas baru dari perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut dan kemudian menjual kembali pada masyarakat.

Ada 3 cara perusahaan untuk menawarkan sekuritas ke masyarakat umum:

(1) Traditional Underwriting

Investment banker atau group of investment dapat menjadi underwriter perusahaan yang akan menjual sekuritas ke masyarakat umum. Perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tidak menanggung risiko dari sekuritas yang tidak laku dijual, yang menanggung risiko adalah underwriter.

Traditional underwriting dapat dilakukan berdasarkan pada: competitive-bid, dasar negosiasi (negotiated basis), atau penjamin akan membuat pasar (make market) pada sekuritas yang diterbitkan.

(2) Best Efforts Offering

Selain dengan menjaminkan sekuritas baru, investment bankers dapat hanya menjualkan sekuritas, jika sekuritas tidak laku, yang menanggung adalah perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut.

(3) Shelf Registration

Shelf registration membiarkan suatu perusahaan untuk meregister kuantitas sekuritas, “put them on the shelf” dan kemudian menjual sekuritas tersebut dalam kondisi yang menguntungkan untuk dua tahun atau lebih yang akan datang.

Click to comment