-->

Hubungan antara Kapitalisasi dengan Struktur Modal

Seperti halnya pada kebanyakan istilah, maka istilah Kapitalisasi (capitalizatio)-pun mempunyai arti yang bermacam-macam, tergantung kepada orang yang menggunakannya.

Kapitalisasi seringkali digunakan untuk menunjukkan jumlah “securities” yang beredar (outstanding) di dalam bentuknya modal saham (capital stock) dan obligasi (long-terms bonds).

Untuk maksud-maksud atau tujuan praktis, kapitalisasi sering diartikan juga sebagai jumlah nilai “accounting” keseluruhan modal yang selalu atau secara “ajeg” dgunakan atau dikerjakan di dalam perusahaan, dan modal tersebut ialah dalam btuknya modal saham, surplus, dan utang jangka panjang.

Dengan demikian maka kapitalisasi meliputi
  1. modal sendiri, di mana termasuk di dalamnya adalah modal saham dan surplus dalam segala bentuknya,
  2. modal asing yang terdiri dari obligasi atau utang jangka panjang lain.
Menurut definisi pertama, surplus tidak dimasukkan dalam jumlah kapitalisasi sedagkan menurut definisi yang kedua, surplus dalam segala bentuknya adalah diperhitungkan di dalamnya kapitalisasi.

Susunan dari jenis-jenis modal yang membentuk kapitaliasasi tersebut merupakan “struktur modal”-nya. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa kapitalisasi menekankan pada artian “kuantitatif” sedangkan struktur modal menekankan pada artian “kualitatif”.

Dengan kata lain dapat pula dikatakan bahwa kapitalisasi itu merupakan jumlah modal yang terikat pada perusahaan yang meliputi jumlah utang jangka panjang dan modal sendiri, sedangkan struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara jumlah utang jangka panjang dengan modal sendiri.

Apabila dihubungkan dengan pengertian pembelanjaan kuantitatif dan pembelanjaan kualitatif maka dapat dikatakan bahwa kebijakan dalam pembelanjaan kuantitatif akan menentukan kapitalisasi dan kebijakan dalam pembelanjaan kualitatif akan menentukan struktur modal suatu perusahaan.

Masalah kapitalisasi dan struktur modal itu pada umumnya timbul dalam perusahaan:
  1. Pada waktu mengorganisir atau mendirikan perusahaan baru.
  2. Pada waktu membutuhkan tambahan modal baru untuk perluasan atau ekspansi.
  3. Pada waktu diadakan “consolidation” baik dalam bentuknya “merger” atau “amalgamation” dengan perusahaan-perusahaan lain yang sudah ada.
  4. Pada waktu dijalankan her-kapitalisasi (recapitalization), debt readjustment dan reorganisasi finansial.
Recapitalization dapat diartikan sebagai penyusunan kembali struktur modal, misalnya dengan menambah atau mengurangi jumlah modal saham. Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai perubahan-perubahan baik dalam bentuk (form) maupun dalam jumlah lembar dari sekuritas yang beredar.

Debt readjustment meliputi perubahan-perubahan yang fundamentil dalam struktur modal, misalnya mengadakan perubahan nilai nominal dari obligasi, mengeluarkan obligasi baru untuk mengganti utang obligasi yang telah dikelarkan lebih dahulu (refunding of debt) dan lain sebagainya.

Banyak penulis yang tidak membedakan antara pengertian recapitalization dan debt readjustment sehingga mereka menggunakan kedua istilah tersebut untuk artian yang sama.

Tetapi banyak pula penulis mengadakan perbedaan antara kedua pengertian tersebut, meskipun diakuinya bahwa perbedaannya tu bukanlah perbedaan yang prinsipil, tetapi perbedaan graduil saja, di mana pada kedua pengertian tersebut terjadi perubahan struktur modal, dan perubahan-perubahan pada readjustment adalah lebih fundamentil dan lebih serius daripada recapitalization.

Reorganisasi finansial meliputi perbaikan dari keseluruhan struktur modal yang terpaksa harus dilakukan, karena badan usaha yang bersangkutan telah nyata-nyata dalam keadaan insolvabel atau adanya ancaman insolvency, perubahan-perubahan mana dimaksudkan agar supaya badan usaha tersebut untuk selanjutnya dapat bekerja dengan basis finansial yang lebih kuat.

Sebagaimana disebutkan di muka bahwa masalah kapitalisasi dan struktur modal muncul pada waktuwaktu mendirikan perusahaan baru, mengadakan ekspansi, mengadakan herkapitalisasi, debt readjustment, dan reorganisasi finansial, dan pada setiap situasi tersebut selalu dihadapi 2 masalah pokok yaitu:
  1. Berapa jumlah sekuritas yang akan dikeluarkan?
  2. Jenis sekuritas apa yang akan dikeluarkan?
Keputusan mengenai jumlah sekuritas yang akan dikeluarkan akan tercermin dalam kapitalisasi, sedangkan keputusan mengenai jenis sekuritas akan tercermin dalam struktur modalnya.

Click to comment