-->

Jenis-Jenis Restrukturisasi Perusahaan

Jenis-Jenis Restrukturisasi Perusahaan. Restrukturisasi Perusahaan sering disebut sebagai downsizing atau delayering, melibatkan pengurangan perusahaan di bidang tenaga kerja, unit kerja atau divisi, ataupun pengurangan tingkat jabatan dalam struktur organisasi perusahaan.

Pengurangan skala perusahaan ini diperlukan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas.

Jenis Restrukturisasi Perusahaan

1) Restrukturisasi Portofolio/Aset

Restrukturisasi portofolio merupakan kegiatan penyusunan portofolio perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi semakin baik. Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan adalah setiap aset, lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (strategic business unit), maupun anak perusahaan.

2) Restrukturisasi Modal/Keuangan

Restrukturisasi keuangan atau modal adalah penyusunan ulang komposisi modal perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi lebih sehat.

Kinerja keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari neraca, rugi/laba, laporan arus kas, dan posisi modal perusahaan.

Berdasarkan data dalam laporan keuangan perusahaan, akan dapat diketahui tingkat kesehatan perusahaan.

Kesehatan perusahaan dapat diukur berdasar rasio kesehatan, yang antara lain tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektifitas (effectiveness ratio), profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turnover), leverage ratio dan market ratio. Selain itu, tingkat kesehatan dapat dilihat dari profil risiko tingkat pengembalian (risk return profile).

3) Restrukturisasi Manajemen/Organisasi

Restrukturisasi manajemen dan organisasi, merupakan penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah manajerial dan organisasi.

Dalam hal restrukturisasi manajemen/organisasi, perbaikan kinerja dapat diperoleh melalui berbagai cara, antara lain dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik sehingga keputusan tidak berbelit-belit, dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja.

Restrukturisasi dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok besar, yaitu:
  • Pertama restrukturisasi aset meliputi akuisisi, merger, divestasi.
  • Kedua, restrukturisasi kepemilikan meliputi spin-off, split-ups, equity carve-out.
  • Ketiga, restrukturisasi hutang meliputi exchange offers, kebangkrutan, likuidasi.
  • Keempat, restrukturisasi joint venture.

Click to comment