-->

Faktor Penentu Kebijakan Dividen

Faktor Penentu Kebijakan Dividen. Sejauh ini, kita hanya membahas aspek teoritis dari kebijakan dividen. Pada waktu perusahaan menentukan kebijakan dividen, sebelumnya dapat dilihat ada beberapa masalah lainnya.

Tambahan yang harus dipertimbangkan tersebut berkaitan dengan konsep yang berhubungan DPR dan penilaian perusahaan. Di bawah ini akan dibicarakan berbagai faktor praktis yang perlu dianalisis perusahaan pada saat memutuskan kebijakan dividen.

1) Aturan yang Sah

Aturan sah yang akan dibicarakan di sini adalah penting untuk menentukan batas-batas legal kebijakan dividen perusahaan yang telah dibuat apakah dapat dilaksanakan.

Aturan legal harus dilaksanakan tersebut adalah aturan tentang melemahnya modal, tidak solvabelnya modal (insolvency) dan aturan tentang menahan laba yang berlebihan.

A. Aturan tentang Melemahnya Modal

Sering ada aturan yang melarang perusahaan membayar dividen bila pembayaran tersebut dapat membuat modal perusahaan melemah. Modal dalam artian di sini adalah sebagai nilai total pari saham biasa.

Apabila perusahaan mempunyai 1 juta lembar saham yang beredar dengan nilai pari Rp. 200,- per lembar saham maka total modal perusahaan adalah 200 juta rupiah.

Seandainya modal sendiri para pemegang saham adalah Rp. 210.000.000,- maka perusahaan tidak boleh membayar dividen kas lebih dari Rp. 10.000.000,- supaya tidak melemahkan modal perusahaan yang sebesar 200 juta rupiah tersebut.

Ada juga yang mengartikan modal dengan memasukkan tidak hanya total nilai dari saham biasa, tetapi juga tambahan pembayaran dalam modal. Untuk itu, dividen hanya dapat dibayar dari laba yang ditahan.

Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk melindungi para kreditur perusahaan, dan aturan tersebut mungkin mempunyai beberapa pengaruh bila perusahaan tersebut adalah relatif baru.

Bagi perusahaan yang sudah mapan di mana sudah dapat mengumpulkan laba yang ditahan, maka kerugian yang besar perlu didatangkan sebelum pembatas tersebut mempunyai pengaruh pada pengekangan pembayaran dividen.

Sampai saat ini situasi tersebut tidak mungkin dilakukan. Batasan tersebut hanya memberi sedikit perlindungan terhadap kreditur.

B. Aturan Insolvency

Terdapat aturan yang melarang pembayaran dividen kas bila perusahaan dalam keadaan tidak solvabel.

Insolvency adalah kondisi di mana nilai utang yang tercatat melebihi nilai aktiva yang tercatat, atau perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban untuk membayar semua utangnya pada saat jatuh tempo.

Aturan ini dapat melindungi para kreditur, bila kas perusahaan terbatas, maka perusahaan dibatasi memberikan keuntungan kepada para pemegang saham berupa dividen agar tidak merugikan para kreditur.

C. Aturan Penahanan Laba

Apabila perusahaan menahan labanya secara berlebihan terutama dengan tujuan untuk menghindari pajak juga dilarang. Dengan tidak pernah membagi dividen maka para pemegang saham tidak terkena pajak dividen, hanya terkena pajak capital gains saja.

2) Kebutuhan Dana Perusahaan

Semakin besar kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar dividen. Pendapatan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dananya (semua proyek investasi yang menguntungkan) baru sisanya untuk pembayaran dividen.

3) Likuiditas

Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama untuk keputusan dividen. Oleh karena itu, dividen merupakan aliran kas keluar, maka semakin besar posisi kas perusahaan dan likuiditas perusahaan berarti semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.

Apabila manajemen ingin menjaga atau memelihara likuiditas dalam rangka melindungi terhadap ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas finansial, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar dividen dalam jumlah yang besar.

4) Kemampuan Meminjam

Posisi yang likuid bukanlah satu-satunya cara untuk menyediakan fleksibilitas finansial dan perlindungan terhadap ketidakpastian.

Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, juga merupakan fleksibilitas finansial yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen juga tinggi.

5) Batasan dalam Kontrak Utang

Ketentuan perlindungan (protective covenants) dalam kontrak utang sering memasukkan batasan untuk pembayaran dividen.

Batasan tersebut dibuat oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar utangnya.

Biasanya batasan tersebut dinyatakan dalam persentase maksimum dari laba ditahan untuk dapat digunakan membayar dividen.

6) Tingkat Return

Tingkat return (keuntungan) aset akan menentukan manakah yang relatif lebih menarik, membagikan keuntungan dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham (yang akan menggunakannya di tempat lain) atau tetap menggunakannya dalam perusahaan itu.

7) Stabilitas Keuntungan

Perusahaan yang keuntungannya relatif stabil seringkali dapat memperkirakan bagaimana keuntungannya di kemudian hari.

Maka perusahaan seperti itu kemungkinan besar akan membagikan keuntungannya dalam bentuk dividen dengan persentase yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang keuntungannya berfluktuasi.

Perusahaan yang kurang stabil tidak yakin benar, apakah harapan keuntungannya dalam tahun-tahun mendatang dapat terlaksana, karena itu dari keuntungannya yang sekarang ini akan ditahan suatu bagian yang cukup besar.

Sebab dividen yang akan rendah lebih mudah dipertahankan apabila keuntungan agak merosot di kemudian hari.

8) Akses (Access) ke Pasar Modal

Perusahaan besar yang sudah mantap, dengan profitabilitas yang tinggi dan keuntungan yang stabil, dengan mudah dapat masuk ke pasar modal atau memperoleh macam-macam dana dari luar perusahaan untuk membiayai kegiatannya.

Sebaliknya, perusahaan kecil yang masih baru atau agak gegabah adalah lebih riskan bagi calon investor.

Sebab kemampuannya untuk meningkatkan modal atau untuk memperoleh pinjaman dari pasar modal terbatas, dan untuk membiayai operasinya ia harus menahan laba bersih yang banyak.

Karena itu, perusahaan yang mantap akan mempunyai tingkat dividen yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan kecil atau masih baru.

9) Kontrol

Apabila perusahaan membayar dividen cukup besar, mungkin perusahaan membutuhkan modal di masa mendatang melalui penjualan saham baru untuk membelanjai kesempatan investasi yang menguntungkan.

Dengan tambahan jumlah saham yang beredar, ada kemungkinan kelompok pemegang saham tertentu tidak lagi dapat mengontrol (mengendalikan) perusahaan karena jumlah saham yang mereka kuasai menjadi kurang dari 50% seluruh saham yang beredar.

Oleh karena itu dianggap berbahaya bila perusahaan terlalu besar membayar dividennya, sehingga pengendalian perusahaan menjadi berpindah tangan.

Jadi, dalam menentukan kebijakan dividen, perusahaan perlu juga mempertimbangkan faktor-faktor yang telah dibahas tersebut agar segala sesuatu dapat berjalan sesuai dengan harapan perusahaan.

Click to comment