Prosedur Umum
- Segera melaporkan kepada kami (VBS) secepatnya atau selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah tanggal kejadian
- Laporan ditujukan kepada bagian klaim VBS
- Pastikan anda telah melunasi PREMI
- Isi formulir klaim kendaran secara lengkap / apabila ada yang kurang jelas hubungi bagian klaim VBS
- Melampirkan foto copy SIM pengendara pada saat musibah/kecelakaan
- Foto copy STNK kendaraan
- Laporan kepolisian (jika ada) atau dalam hal adanya unsur kejahatan asuransi mewajibkan adanyasuratlaporan dari kepolisian setempat
- Isi formulir klaim kendaraan secara lengkap / apabila ada yang kurang jelas hubungi bagian klaim VBS
- Melampirkan foto copy SIM pengendara pada saat musibah/kecelakaan
- Foto copy STNK kendaraan
- Melampirkan surat tuntutan dari pihak ketiga sehubungan ganti rugi atas kerusakan yang dialami
- Melampirkan foto copy dokumen SIM pengendara, STNK kendaraan atau biaya-biaya lain yang berhubungan dengan accident/kecelakaan seperti biaya pengobatan, biaya perbaikan atas kerusakan barang-barang dan lain-lain.
- Isi formulir klaim kendaraan secara lengkap / apabila ada yang kurang jelas hubungi bagian klaim VBS
- Melampirkan foto copy SIM pengendara pada saat musibah/kecelakaan
- Foto copy STNK kendaraan
- Mengisi formulir subrogasi atau melampirkan pernyataan kepada asuransi bahwa hak ganti rugi beralih kepada asuransi setelah adanya penggantian klaim ganti rugi dari pihak asuransi secara penuh