Wirausahawan harus terampil dalam strategi dan perencanaan, agar bisnis bisa langgeng. Wirausahawan harus juga menguasai semua peraturan dan ketentuan dalam dunia usaha.
Sebelum menjalankan usaha, wirausahawan haruslah memilih bentuk hukum yang paling sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan bisnisnya. Rencana wirausahawan haruslah mempertimbangkan berbagai ketentuan hukum yang berbeda satu sama lain, yang mengatur jalannya bisnis. Untuk memilih bentuk hukum dari bisnis, pertama-tama haruslah mengetahui alternatif yang ada.
Terdapat tiga bentuk dasar dari organisasi perusahaan: kepemilikan tunggal, kongsi, dan perseroan. Masing-masing memiliki keuntungan dan kerugian sendiri. Jenis organisasi bisnis yang dipilih wirausahawan akan menentukan pola hubungan wirausahawan dengan berbagai badan pemerintah.
Kepemilikan Tunggal
Kepemilikan tunggal (firma) merupakan bentuk organisasi bisnis kecil yang paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan oleh satu orang. Menjadi seorang pemilik tunggal, wirausahawan hanya memerlukan ijin dan mendaftar untuk bisa memulai usaha.Keuntungan-keuntungan dari kepemilikan tunggal antara lain adalah sebagai berikut:
- Organisasi informal sudah cukup, dan kewajiban-kewajiban hukum yang harus dipenuhi hanya sedikit, dan biasanya tidak semahal seperti membentuk sebuah kongsi atau PT.
- Pemilik tidak perlu membagi laba dengan siapapun.
- Tidak perlu berkonsultasi dengan sesama pemilik atau rekanan (kecuali mungkin istri) sehingga seorang pemilik tunggal mempunyai kekuasaan membuat keputusan dan pengendalian sepenuhnya.
- Pemilik dapat menanggapi kebutuhan-kebutuhan bisnis dengan cepat dalam bentuk keputusan manajemen sehari-hari.
- Kepemilikan tunggal biasanya bebas dari pengawasan pemerintah dan perpajakan khusus.
- Kepemilikan tunggal mempunyai kewajiban tidak terbatas dan bertanggung jawab atas seluruh hutang perusahaan. Hal ini dapat melebihi investasi total wirausahawan dalam bisnis itu. Hutang-hutangnya meliputi seluruh hartanya, termasuk rumahnya dan barangbarang milik wirausahawan tersebut.
- Mungkin modal yang tersedia jauh lebih kecil dibandingkan organisasi bisnis lainnya.
- Kepemilikan tunggal boleh jadi sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang. Perusahaan sangat tergantung pada keterampilan wirausahawan. Sebagai akibatnya perusahaan sangat tidak stabil, karena sakit atau kematian wirausahawan akan sangat merugikan operasi normal perusahaan.
Kongsi
Beberapa ciri dari kongsi yang membedakan dari bentuk organisasi lain adalah umur yang terbatas dari kongsi, kewajiban tak terbatas dari salah seorang rekanan, pemilikan bersama dari harta, ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba dalam kongsi.Keuntungan-keuntungan dari bentuk kongsi antara lain adalah sebagai berikut:
- Formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan-persyaratan dalam pendirian sebuah perseroan.
- Para rekanan lebih bermotivasi untuk menerapkan kemampuan mereka sebaik-baiknya karena mereka ikut mendapatkan laba.
- Pada sebuah kongsi seringkali lebih mudah mendapatkan modal yang lebih besar, dan mempunyai keterampilan yang lebih luas dibandingkan sebuah kepemilikan tunggal.
- Pengambilan keputusan dalam sebuah kongsi lebih luwes daripada dalam sebuah perseroan.
- Harus terdapat kewajiban tak terbatas, paling sedikit bagi seorang rekanan.
- Kongsi akan berakhir kapan saja seorang rekanan meninggal atau menginginkan pembubaran kongsi. Namun, kongsi dapat dilanjutkan atas dasar hak untuk tetap hidup dan kemungkinan pembentukan kongsi yang baru.
- Kongsi relatif lebih sukar untuk memperoleh modal dalam jumlah besar, terutama untuk pembiayaan jangka panjang, dibandingkan dengan perseroan.
- Rekanan merupakan agen bisnis itu dan tindakan mereka mengikat rekanan-rekanan lain maupun bisnis itu.
- Kepentingan pribadi seorang rekanan sukar dihapuskan. Mengeluarkan rekanan dengan cara menukar uang itu sukar, jika telah diatur secara khusus dalam perjanjian kongsi secara tertulis.
Perseroan
Sebuah perseroan biasanya dibentuk dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah, dan harus menurut hukum dagang, dan peraturan-peraturan pemerintah (pusat ataupun daerah) yang berbeda-beda. Prosedur yang biasanya harus diikuti dalam mendirikan sebuah perseroan terbatas adalah, pertama-tama bahwa harus ditentukan jumlah saham dan pembagianpembagiannya dan harus dibentuk suatu organisasi sementara. Selanjutnya harus diperoleh persetujuan dari pemerintah. Persetujuan dari pemerintah ini harus dalam bentuk suatu akte pendirian untuk perseroan itu, yang menyatakan kekuasaan dan keterbatasan dari suatu perusahaan tertentu.Keuntungan-keuntungan dari sebuah perseroan antara lain adalah sebagai berikut:
- Kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham, biasanya sesuai dengan jumlah investasi si pemegang saham.
- Pemilikan dengan mudah dapat dipindahkan dari satu orang ke orang lain.
- Perseroan mempunyai eksistensi hukum yang terpisah.
- Eksistensi perseroan relatif lebih stabil dan lebih permanen. Umpamanya, jika pimpinan meninggal atau hilang, maka perusahaan atau perseroan dapat terus berjalan dan melaksanakan usahanya.
- Pemilik mendelegasikan kekuasaan kepada manajer profesional, yang merupakan spesialis.
- Perseroan sanggup menggaji spesialis.
- Kegiatan-kegiatannya dibatasi oleh akte pendirian dan berbagai hukum atau perundangundangan.
- Banyak peraturan pemerintah yang harus diperhatikan dan perseroan harus membayar banyak dari labanya kepada instansi-instansi pemerintah.
- Mendirikan sebuah perseroan memakan lebih banyak biaya daripada membentuk sebuah kongsi.
- Mungkin terdapat pajak-pajak yang lebih besar karena adanya berbagai instansi pemerintah.
- Sampai sejauh mana para penanam modal bertanggung jawab atas hutang dan pajak?
- Bentuk hukum organisasi mana yang akan menjamin keluwesan yang terbesar bagi manajemen perusahaan?
- Sampai dimanakah hukum dan peraturan-peraturan pemerintah dapat mempengaruhi bentuk organisasi?
- Berapa banyak modal tambahan yang akan diperlukan di masa depan?
- Berapa banyak tenaga manajemen puncak tambahan yang akan diperlukan?
- Berapa banyak biaya dan prosedur-prosedur apakah yang diikuti dalam memulai sebuah bisnis atau mengubah bentuknya yang sekarang?
- Apakah tujuan dan maksud terakhir dari bisnis itu?
- Bentuk organisasi hukum mana yang dapat memenuhi untuk mencapai tujuan itu sebaikbaiknya?