-->

Tip/ Kiat Penutupan dan Klaim Asuransi

Sebelum Anda melakukan penutupan atau klaim asuansi, ada baiknya membaca Tip/ Kiat Penutupan dan Klaim Asuransi berikut ini:

Penutupan Asuransi

Pilih:
  • produk sesuai dengan kebutuhan;
  • agen profesional yang memiliki sertiļ¬kasi keagenan; dan
  • perusahaan Asuransi yang memiliki kondisi keuangan baik dan terdaftar di OJK dengan Risk Based Capital (RBC) > 120%.
Pastikan:
  • mengisi data di SPPA dengan lengkap, jujur, jelas dan tidak menandatangani SPPA dalam kondisi kosong;
  • secara rinci mengenai manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan dan pengecualian jaminannya yang sering menjadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak perusahaan perasuransian.
  • membayar premi tepat waktu, jangan sampai terjadi outstanding pada saat terjadinya kerugian yang dapat mengakibatkan klaim tidak dibayar.
Catatan: Baca dengan teliti polis beserta semua lampiran yang sudah diterima.

Klaim Asuransi 

Laporkan:
  • ke perusahaan asuransi via agen/ brokers; dan
  • kepada Kepolisian (bila perlu).
  • Dokumentasikan foto dengan jumlah wajar dari berbagai sudut.
Daftarkan:
  • isi formulir klaim; dan
  • serahkan dokumen pendukung.
Catatan: Asuransi akan membayar dalam waktu 30 hari sejak persetujuan klaim oleh tertanggung.

Click to comment