Menurut Sofyan S. Harahap (2007 : 66), menyebutkan bahwa Rasio Profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya.
Sedangkan Bambang Riyanto (2001 : 35) mengemukakan bahwa Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, dan umumnya dirumuskan sebagai :
L/M x 100%
di mana L adalah jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu dan M adalah modal atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.
Profitabilitas merupakan kriteria penilaian yang dianggap penting untuk dipakai sebagai alat pengukur tentang hasil pelaksanaan operasi perusahaaan, karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Sedangkan Bambang Riyanto (2001 : 35) mengemukakan bahwa Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, dan umumnya dirumuskan sebagai :
L/M x 100%
di mana L adalah jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu dan M adalah modal atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.
Profitabilitas merupakan kriteria penilaian yang dianggap penting untuk dipakai sebagai alat pengukur tentang hasil pelaksanaan operasi perusahaaan, karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Profitabilitas merupakan alat banding pada berbagai alternatif investasi atau penanaman modal (dengan tinngkat resiko masing-masing). Secara umum dapat dikatakan semakin besar resiko investasi maka dituntut profitabilitasnya yang makin tinggi, dan sebaliknya.
- Profitabilitas mampu menggambarkan tingkat laba yang dihasilkan menurut jumlah modal yang ditanam karena itu profitabilitasnya dinyatakan dengan angka relative (%).