-->

Premi Asuransi

Premi Asuransi adalah kewajiban pihak tertanggung kepada pihak penanggung yang berupa pembayaran uang dalam jumlah tertentu secara periodik.

Jumlah premi sangat tergantung pada faktor-faktor yang menyebabkan tinggi rendahnya tingkat risiko dan jumlah nilai pertanggungan. Selain itu pihak penanggung biasanya juga nilai waktu uang yang dibayarkan oleh pihak tertanggung. Jangka waktu pembayaran premi sangat tergantung pada perjanjian yang sudah diituangkan dalam polis asuransi. Jangka waktu pembayaran dapat bulanan, triwulan, semesteran, atau tahunan.

Click to comment