Peril dan hazards berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian yang telah dijelaskan terlebih dahulu. Peril secara sederhana dapat diartikan sebagai penyebab atau yang mungkin dapat menyebabkan suatu kerugian. Dalam praktiknya, istilah “penyebab kerugian” kadang-kadang digunakan dalam polis asuransi yang pada dasarnya dimaksudkan sebagi peril.
Peril yang umum adalah kebakaran, kemalingan, badai, banjir, dan ledakan. Masing-masing peril tersebut dapat menyebabkan suatu kerugian. Oleh karena itu, penyebab kerugian dalam hubungannya dengan asuransi dinamakan peril.
Hazard adalah setiap keadaan yang dapat menciptakan atau mendorong kesempatan timbulnya kerugian dari peril.
Misalnya, kebakaran adalah suatu peril atau penyebab kerugian. Akan tetapi, bensin yang disimpan dekat kompor merupakan suatu hazard, yaitu sesuatu yang dapat memberikan atau mempercepat peluang peril kebakaran yang akan menyebabkan suatu kerugian.
Contoh bentuk peril dan hazard:
a. Merokok di dalam pabrik dinamit (hazard)
b. Terjadi letusan di dalam ruang mesin (peril)
c. Rem mobil yang tidak berfungsi (hazard)
d. Tabrakan yang melibatkan bus dan kendaraan lain (peril)
e. Kebanjiran yang mengakibatkan kerugian besar para petani (peril)
Selanjutnya hazard dapat dibedakan dalam 3 macam bentuk sebagai berikut:
Physical hazard
Physical hazard adalah hazard yang timbul dari kondisi fisik penggunaan barang yang dipertanggungkan.
Contoh, bensin yang disimpan dalam garasi atau menggunakan gudang untuk pabrik petasan. Keadaan-keadaan tersebut di atas dapat menjadi penyebab terjadinya suatu kerugian.
Morale hazards
Morale hazards adalah hazard akibat kelalaian dan tindakan yang tidak bertanggung jawab yang akan menyebabkan terjadinya suatu kerugian.
Morale hazards dan Moral hazards Morale hazards dan moral hazard bukan merupakan keadaan yang bersifat fisik yang dapat memperbesar peluang terjadinya suatu kerugian, akan tetapi lebih berkaitan dengan sifat dan tindakan tertanggung.
Contoh morale hazards:
a. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil karena hanya mengganggu posisi duduk (morale hazard).
b. Meninggalkan mobil tanpa terkunci sama sekali karena mobil tersebut telah diasuransikan (morale hazard).
Moral hazard
Moral hazard adalah hazard di mana seseorang dengan sengaja menyebabkan suatu kerugian dengan maksud memperoleh uang asuransi atau kompensasi lain.
Contoh moral hazards:
a. Toko sengaja dibakar untuk mendapatkan uang asuransi (moral hazard).
b. Bensin sengaja disimpan dekat api dalam suatu ruangan yang telah dipertanggungkan (moral hazard).
Peril yang umum adalah kebakaran, kemalingan, badai, banjir, dan ledakan. Masing-masing peril tersebut dapat menyebabkan suatu kerugian. Oleh karena itu, penyebab kerugian dalam hubungannya dengan asuransi dinamakan peril.
Hazard adalah setiap keadaan yang dapat menciptakan atau mendorong kesempatan timbulnya kerugian dari peril.
Misalnya, kebakaran adalah suatu peril atau penyebab kerugian. Akan tetapi, bensin yang disimpan dekat kompor merupakan suatu hazard, yaitu sesuatu yang dapat memberikan atau mempercepat peluang peril kebakaran yang akan menyebabkan suatu kerugian.
Contoh bentuk peril dan hazard:
a. Merokok di dalam pabrik dinamit (hazard)
b. Terjadi letusan di dalam ruang mesin (peril)
c. Rem mobil yang tidak berfungsi (hazard)
d. Tabrakan yang melibatkan bus dan kendaraan lain (peril)
e. Kebanjiran yang mengakibatkan kerugian besar para petani (peril)
Selanjutnya hazard dapat dibedakan dalam 3 macam bentuk sebagai berikut:
Physical hazard
Physical hazard adalah hazard yang timbul dari kondisi fisik penggunaan barang yang dipertanggungkan.
Contoh, bensin yang disimpan dalam garasi atau menggunakan gudang untuk pabrik petasan. Keadaan-keadaan tersebut di atas dapat menjadi penyebab terjadinya suatu kerugian.
Morale hazards
Morale hazards adalah hazard akibat kelalaian dan tindakan yang tidak bertanggung jawab yang akan menyebabkan terjadinya suatu kerugian.
Morale hazards dan Moral hazards Morale hazards dan moral hazard bukan merupakan keadaan yang bersifat fisik yang dapat memperbesar peluang terjadinya suatu kerugian, akan tetapi lebih berkaitan dengan sifat dan tindakan tertanggung.
Contoh morale hazards:
a. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil karena hanya mengganggu posisi duduk (morale hazard).
b. Meninggalkan mobil tanpa terkunci sama sekali karena mobil tersebut telah diasuransikan (morale hazard).
Moral hazard
Moral hazard adalah hazard di mana seseorang dengan sengaja menyebabkan suatu kerugian dengan maksud memperoleh uang asuransi atau kompensasi lain.
Contoh moral hazards:
a. Toko sengaja dibakar untuk mendapatkan uang asuransi (moral hazard).
b. Bensin sengaja disimpan dekat api dalam suatu ruangan yang telah dipertanggungkan (moral hazard).