-->

Pengertian Risiko

Menurut HORNBY A.S. Risiko adalah kemungkinan terjadinya bahaya atau cidera, atau terjadinya kerugian.

Menurut JOHN N. HAGE Risiko berarti ketidak pastian terjadinya suatu kerugian, kehilangan atau kerusakan yang akan menimbulkan kerugian keuangan.

Menurut R.T. CARTER Risiko adalah peluang atau kemungkinan terjadinya kerugian.

Jadi intinya, risiko adalah suatu ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.

Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah :
  • Risiko yang dapat diukur dengan uang
  • Risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi) risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan)
  • Risiko partikular (risiko dari sumber individu)
  • Risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental)
  • Insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan
  • Risiko yang tidak bertentangan dengan hukum
Sebagaimana diketahui bahwa risiko mengandung ketidak-pastian. Sebagian dari risiko tersebut dapat dialihkan kepada asuransi, namun tidak semua risiko dapat diasuransikan.

Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai:
  • Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
  • Besar kecilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.
Bentuk-bentuk risiko :
  • Risiko murni adalah risiko yang akibatnya rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
  • Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya rugi, untung atau break even, contohnya judi.
  • Risiko partikular adalah risiko berasal dari individu dan berdampak lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
  • Risiko fundamental adalah risiko bukan berasal dari individu namun dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

Click to comment