-->

Manajemen Risiko

Konsep dasar semua risiko mengandung ketidak-pastian. Sebagian dari risiko tersebut dapat dialihkan kepada asuransi, namun tidak semua risiko dapat diasuransikan.

Ketidak-pastian yang terdapat dalam setiap risiko mencakup dua hal, yaitu ketidak-pastian mengenai:
  • Terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
  • Besar kecilnya kemungkinan kerugian jika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.
Sehingga dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa manajemen risiko adalah; "suatu kegiatan atau langkah-langkah pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan".

Tahap-tahap manajemen risiko:
  • Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
  • Mengevaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
  • Mengendalikan risiko, secara fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan ataupun secara finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer)
  • Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian, misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam
  • Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian, misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control)
  • Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
  • Pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian atau risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi

Detail Kegiatan Manajemen Risiko

Risk Management
Teknik mengelola risiko melalui proses :
  • Identifikasi risiko (menginventarisasi risiko yang dimiliki suatu obyek)
  • Analisa risiko (menganalisa profil risiko yang teridentifikasi)
  • Evaluasi risiko (mengukur frekuensi dan dampak terhadap risiko yang ada)
  • Pengendalian risiko.(Retain, Reduce, Eliminate, Transfer to Insurance)
Tujuan :
  • Memahami risiko atas suatu obyek.
  • Meningkatkan tingkat Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
  • Meningkatkan efisiensi atas beban operasional perusahaan.

Risk Survey / Assessment
Survey terhadap obyek yang akan diasuransikan serta hal-hal lain yang dapat mempengaruhi besar kecilnya risiko terhadap obyek yang akan diasuransikan.

Tujuan :
  • Mengetahui secara detil obyek yang akan diasuransikan, meliputi : jenis, jumlah dan spesifikasi obyek, lokasi, legalitas, kepemilikan, potensi klaim, kemungkinan besaran kerugian jika terjadi klaim, safety factor, dll.
  • Meyakinkan Underwriter atau perusahaan asuransi bahwa calon tertanggung memiliki itikad terbaik dalam berasuransi.

Risk Valuation
Penilaian (Appraisal) terhadap obyek yang diasuransikan.
Tujuan :
  • Mendapatkan nilai yang sebenarnya atas obyek yang akan diasuransikan.
  • Menghindari under insured, manakala nilai pertanggungan lebih kecil daripada actual value.

Click to comment