Asuransi Employers Liability adalah asuransi yang melindungi Pemberi Kerja atas Tanggung Jawab Hukum terhadap Tenaga Kerja sehubungan dengan kecelakaan kerja atau karena sakit yang disebabkan oleh kelalaian pemberi kerja didalam menyediakan standard keamanan yang seharusnya disediakan atau dipersyaratkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku.