Saham biasa (common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (Prefered Stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang lain.
Pemegang saham biasa dapat memengaruhi kebijakan korporasi melalui proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan.
Diantara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa (common stock) adalah yang paling dikenal masyarakat. Diantara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Jadi saham biasa paling menarik bagi pemodal maupun bagi emiten. Secara sederhana, saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank. Setiap kali menabung, maka kita akan mendapat slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Bila kita membeli saham, maka kita akan menerima kertas yang menjelaskan bahwa kita memiliki bagian kepemilikan dari perusahaan penerbit saham tersebut.
Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan atau hasil yang dari investasi saham dari dua sumber, yaitu:
Klasifikasi saham biasa (common stock) terdiri dari:
Pemegang saham biasa dapat memengaruhi kebijakan korporasi melalui proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan.
Diantara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa (common stock) adalah yang paling dikenal masyarakat. Diantara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Jadi saham biasa paling menarik bagi pemodal maupun bagi emiten. Secara sederhana, saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank. Setiap kali menabung, maka kita akan mendapat slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Bila kita membeli saham, maka kita akan menerima kertas yang menjelaskan bahwa kita memiliki bagian kepemilikan dari perusahaan penerbit saham tersebut.
Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan atau hasil yang dari investasi saham dari dua sumber, yaitu:
- Dividen, yaitu bagian laba yang diberikan emiten kepada para pemegang sahamnya.
- Capital gain, yaitu pendapatan yang timbul dari penjualan saham dengan harga jual diatas harga beli.
Klasifikasi saham biasa (common stock) terdiri dari: