-->

Analisis Rasio Profitabilitas Early Warning System

Menurut Salusra Satria (1994 : 5) mendefinisikan Early Warning System adalah sebagai beikut:

Early Warning System (EWS) adalah tolak ukur perhitungan dari The National Association of Insurance Commissioners (NAIC) atau lembaga pengawas badan usaha asuransi Amerika Serikat dalam mengukur kinerja keuangan dan menilai tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Sistem ini dapat memberikan peringatan dini terhadap kemungkinan kesulitan keuangan dan operasi perusahaan asuransi di masa yang akan datang. Karena hasil dari EWS dapat memberikan “peringatan” dini (early warning) maka sistem tersebut dapat juga dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi untuk menganalisis kinerja perusahaannya.

Sedangkan Early Warning System menurut Rfnaples ( 2010 ) adalah :

A system of measuring insurers’ financial stability set up by insurance industry regulators. An example is the Insurance Regulatory Information System (IRIS), which uses financial ratios to identify insurers in need of regulatory attention.

Sedangkan Peter Gatere Manger (2010), menjelaskan definisi Early warning System sebagai berikut :

An Early Warning System (EWS) is a systemicprocess for evaluating and measuring risks early inorder to take pre-emptive steps to minimize its impact on the financial system. An EWS allows policy-makers to detect economicweaknesses and vulnerabilities-off-site monitoring tool. Gives the supervisors hints for bad/good events tothe financial system at an early stage and contributes significantly to the process of on-goingsupervision of the financial institutions. Built on the premise that there is a link between the performance of financial institutions and the real sector institutions and the real sector.Major disruptions in the banking system typically stem from changes in the macroeconomic environment.

Peter Gatere Manger (2010), juga menjelaska tujuan dari Early warning System adalah sebagai berikut :
  1. EWS seeks to predict the possibility of acrisis occurring within aspecific time horizon,which may be set at three months, six months or twelve months.
  2. In other words, the EWS, through the use of various models, attempts to asses whether a crisis will occur during a particular period.
  3. The EWS seeks to predict the possibility of acrisis occurring within a specific timehorizon, which may be set at three months, sixmonths or twelve months.
  4. Introduce a forward-looking aspect to risk-basedsupervision.
  5. This EWS is complementaryy to, and not substitute for on-site examinations.
  6. On-site examinations ensure that the financial statements filed or submitted by the financial institutions accurately reflect the condition of theinstitutions, and the EWS can be used to monitor the financial condition in between the examination cycles.
EWS dibuat pada awal dekade 70-an dan mulai digunakan untuk menganalisis laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 1977, dan berdasarkan analisis yang dihasilkannya, disempurnakan terus setiap tahunnya.

Negara-negara lain di luar Amerika Serikat yang menerapkan sistem ini melakukan sedikit modifikasi terhadap rasio-rasio yang digunakan sesuai kebutuhan. EWS yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah modifikasi dari EWS yang dibuat oleh NAIC sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di banyak negara perhitungan EWS digunakan untuk membantu pengawas asuransi (insurance commissioner) mengukur kinerja keuangan dan menilai tingkat kesehatan perusahaan asuransi dengan mendeteksi lebih awal kekurangcairan keuangan di masa yang akan datang (impending insolvency), mengidentifikasi perusahaan yang membutuhkan pemantauan lebih ketat dan perhatian segera, serta menentukan tingkatan (grading) perusahaan-perusahaan asuransi.

Rasio-rasio keuangan yang dianalisis oleh EWS tidak hanya memperhitungkan faktor solvabilitas saja, tetapi juga faktor likuiditas, profitabilitas dan stabilitas usaha perusahaan asuransi kerugian.

Analisis rasio profitabilitas Early Warning System menurut Salusra Satria (1994 : 52):

Rasio Profitabilitas Early Warning System adalah suatu rasio untuk mengukur profit yang diperoleh dari modal-modal yang digunakan untuk operasi pada perusahaan asuransi kerugian atau untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan pada perusahaan asuransi.

Salusra Satria (1994 : 67-71) mengemukakan bahwa Rasio Profitabilitas Early Warning System terdiri dari :

1. Rasio perubahan surplus (Change in surplus ratio)
Rasio ini memberikan indikasi atas perkembangan atau penurunan kondisi keuangan perusahaan dalam periode berjalan.

Rasio Perubahan Surplus = [Kenaikan atau Penurunan Modal sendiri] / [Modal sendiri kuartal lalu] x 100%

2. Rasio underwriting (Underwriting ratio)
Rasio ini menunjukan tingkat hasil underwriting yang dapat diperoleh perusahaan serta mengukur tingkat keuntungan dari usaha murni asuransi.

Rasio Underwriting = [Hasil underwriting] / [Pendapatan premi] x 100%

3. Rasio beban klaim (Incurred loss ratio)
Rasio ini mencerminkan pengalaman klaim yang terjadi pada perusahaan serta mengukur kualitas dari asuransi yang ditutup.

Rasio Beban Klaim = [Beban Klaim] / [Pendapatan premi] x 100%

4. Rasio komisi (Commisions ratio)
Rasio ini dapat digunakan untuk mengukur biaya komisi sebagai salah satu biaya underwriting untuk memperoleh pendapatan premi.

Rasio Komisi = [Komisi] / [Pendapatan Premi] x 100%

5. Rasio biaya manajemen (Management expense ratio)
Rasio ini mengukur biaya administrasi dan umum atau biaya manajemen yang terjadi dalam aktivitas usaha perusahaan serta memberikan indikasi tentang tingkat efisiensi operasi perusahaan.

Rasio Biaya Manajemen = [Biaya manajemen] / [Pendapatan premi] x 100%

6. Rasio pengembalian investasi (Investment yield ratio)
Rasio ini memberikan indikasi secara umum mengenai kualitas investasi secara umum serta mengukur hasil pengembalian dari investasi.

Rasio Pengembalian Investasi = [ Pendapatan bersih investasi] / [Rata-rata invetasi 2 triwulan] x 100%

Click to comment