Laporan keuangan pada hakekatnya merupakan hasil dari proses akuntansi yang dapat dipergunakan untuk mengkomunikasikan data keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan didalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi.
Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (Paragraf 07), Standar Akuntansi Keuangan, yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Hak Cipta (2008: 1-2), disebutkan bahwa:
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri, dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Kieso dan Weygandt (2002: 6) mengemukakan bahwa:
Laporan keuangan merupakan sarana utama melalui mana informasi keuangan dikomunikasikan kepada pihak di luar perusahaan. Laporan ini memberikan suatu sejarah berkenaan dengan sumber daya ekonomi dan kewajiban dari suatu perusahaan bisnis dan aktivitas ekonomi yang mengubah sumber daya dan kewajiban ini. Laporan keuangan yang paling sering disajikan adalah neraca, perhitungan rugi laba, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas pemilik atau pemegang saham.
S. Munawir (2004:5 )mengemukakan bahwa:
Laporan keuangan adalah pelaporan dari peristiwa-peristiwa keuangan yang terdiri dari neraca, perhitungan rugi laba, laporan perubahan modal, dimana di dalam neraca menunjukan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan dalam Laporan Rugi Laba memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan serta biaya-biaya yang telah dikeluarkan pada periode tertentu, dan dalam Laporan Perubahan Modal menunjukan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan tersebut.
Sedangkan definisi laporan keuangan yang dikemukakan oleh Bambang Riyanto (2001: 327) adalah sebagai berikut:
Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan finansiil suatu perusahaan, dimana neraca (balance sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saaat tertentu dan laporan laba rugi (income statement) mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama suatu periode tertentu yang biasanya meliputi periode satu tahun.
Pernyataan lain yang menyangkut pengertian dari laporan keuangan menurut Soemarso S.R (2003: 130) sebagai berikut:
Laporan Keuangan adalah hasil akhir siklus akuntansi yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahahan modal. Laporan keuangan dapat disusun dengan menggunakan neraca lajur sebagai dasar.
Laporan keuangan akan lebih berarti bila dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dan atau dibandingkan dengan laporan keuangan perusahaan lain yang sejenis dan dianalisa lebih lanjut karena dapat mendukung beraneka macam kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan mengenai keadaan perusahaan. Untuk dapat mengetahui posisi dan keadaan serta perkembangan keuangan perusahaan, maka perlu diadakan analisis terhadap laporan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan maka dapat diketahui apakah posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan tersebut memuaskan atau tidak.
Analisis laporan keuangan terdiri dari penelahaan atau mempelajari daripada hubungan-hubungan dan tendensi atau kecenderungan (trend) untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan perusahaan yang bersangkutan.
Pernyataan lain yang menyangkut tentang analisis laporan keuangan dikemukakan oleh Bambang Riyanto (2001:327) adalah sebagai berikut:
Arti pentingnya analisis laporan keuangan yaitu untuk dapat memperoleh gambaran tentang perkembangan finansiil suatu perusahaan perlulah kita mengadakan interpretasi atau analisis terhadap data finansiil dari perusahaan yang bersangkutan, dan data finansiil itu akan tercermin di dalam Laporan Finansiil-nya.
Dalam mengadakan interpretasi dan analisis laporan keuangan suatu perusahaan, seorang penganalisa laporan keuangan memerlukan adanya ukuran atau yardstick tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis keuangan adalah rasio.
Menurut Bambang Riyanto (2001: 253) analisis rasio atas laporan keuangan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (Paragraf 07), Standar Akuntansi Keuangan, yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Hak Cipta (2008: 1-2), disebutkan bahwa:
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri, dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Kieso dan Weygandt (2002: 6) mengemukakan bahwa:
Laporan keuangan merupakan sarana utama melalui mana informasi keuangan dikomunikasikan kepada pihak di luar perusahaan. Laporan ini memberikan suatu sejarah berkenaan dengan sumber daya ekonomi dan kewajiban dari suatu perusahaan bisnis dan aktivitas ekonomi yang mengubah sumber daya dan kewajiban ini. Laporan keuangan yang paling sering disajikan adalah neraca, perhitungan rugi laba, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas pemilik atau pemegang saham.
S. Munawir (2004:5 )mengemukakan bahwa:
Laporan keuangan adalah pelaporan dari peristiwa-peristiwa keuangan yang terdiri dari neraca, perhitungan rugi laba, laporan perubahan modal, dimana di dalam neraca menunjukan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan dalam Laporan Rugi Laba memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan serta biaya-biaya yang telah dikeluarkan pada periode tertentu, dan dalam Laporan Perubahan Modal menunjukan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan tersebut.
Sedangkan definisi laporan keuangan yang dikemukakan oleh Bambang Riyanto (2001: 327) adalah sebagai berikut:
Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan finansiil suatu perusahaan, dimana neraca (balance sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saaat tertentu dan laporan laba rugi (income statement) mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama suatu periode tertentu yang biasanya meliputi periode satu tahun.
Pernyataan lain yang menyangkut pengertian dari laporan keuangan menurut Soemarso S.R (2003: 130) sebagai berikut:
Laporan Keuangan adalah hasil akhir siklus akuntansi yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahahan modal. Laporan keuangan dapat disusun dengan menggunakan neraca lajur sebagai dasar.
Laporan keuangan akan lebih berarti bila dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dan atau dibandingkan dengan laporan keuangan perusahaan lain yang sejenis dan dianalisa lebih lanjut karena dapat mendukung beraneka macam kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan mengenai keadaan perusahaan. Untuk dapat mengetahui posisi dan keadaan serta perkembangan keuangan perusahaan, maka perlu diadakan analisis terhadap laporan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan maka dapat diketahui apakah posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan tersebut memuaskan atau tidak.
Pengertian Analisis Laporan Keuangan
Pengertian dari analisis laporan keuangan menurut S.Munawir (2004: 35) dalam adalah sebagai berikut:Analisis laporan keuangan terdiri dari penelahaan atau mempelajari daripada hubungan-hubungan dan tendensi atau kecenderungan (trend) untuk menentukan posisi keuangan dan hasil operasi serta perkembangan perusahaan yang bersangkutan.
Pernyataan lain yang menyangkut tentang analisis laporan keuangan dikemukakan oleh Bambang Riyanto (2001:327) adalah sebagai berikut:
Arti pentingnya analisis laporan keuangan yaitu untuk dapat memperoleh gambaran tentang perkembangan finansiil suatu perusahaan perlulah kita mengadakan interpretasi atau analisis terhadap data finansiil dari perusahaan yang bersangkutan, dan data finansiil itu akan tercermin di dalam Laporan Finansiil-nya.
Rasio Sebagai Alat Analisis
Bambang Riyanto (2001: 253) mengemukakan sebagai berikut:Dalam mengadakan interpretasi dan analisis laporan keuangan suatu perusahaan, seorang penganalisa laporan keuangan memerlukan adanya ukuran atau yardstick tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis keuangan adalah rasio.
Menurut Bambang Riyanto (2001: 253) analisis rasio atas laporan keuangan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
- 1Membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio-rasio dari waktu-waktu yang lalu (historis ratio) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari rasio tersebut dari tahun ke tahun.
- Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan yang sejenis atau industri (industry ratio /average ratio/standard ratio) untuk waktu yang sama. Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansil tertentu berada di atas rata-rata industri, berada pada rata-rata atau terletak dibawah rata-rata industri. Rasio industri memang bukan angka pembanding yang ideal atau ukuran yang pasti, namun rasio industri dapat digunakan sebagai pedoman bagi para analis selama tidak terdapat penyimpangan yang cukup signifikan dalam perusahaan yang sedang dianalis.
Manfaat Analisis Rasio Keuangan
Dalam penggunaannya terdapat keunggulan dan keterbatasan dari analisa keuangan untuk digunakan dalam memahami kondisi perusahaan. Menurut Sofyan S. Harahap (2007: 49) ada beberapa keunggulan dari analisa rasio yaitu:- Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.
- Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
- Mengetahui posisi perusahaan di tengah industri lain.
- Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan model prediksi (Z-score).
- Menstandarisir size perusahaan.
- Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik atau „time series“.
- Lebih mudah melihat trend perusahaan serta melakukan prediksi di masa yang akan datang.