Asuransi Alat Berat (Contractors Plant and Equipments) - CPM memberikan penggantian atas alat berat atau peralatan yang digunakan sebagai peralatan kontraktor, perkebunan, merambah hutan, penambangan, terhadap semua risiko kerusakan atau kerugian fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga terhadap objek yang dipertanggungkan (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian serta menjamin kerusakan atau kerugian pada saat Alat-alat berat sedang bekerja (at work), sedang diam (at rest), ataupun sedang dibongkar dalam proses perawatan (overhauling).
Peralatan/Alat berat yang dapat dipertanggungkan yaitu :
Peralatan/Alat berat yang dapat dipertanggungkan yaitu :
- Excavator (backhoe, front shovel, clamshell)
- Crane (Crawler Crane, Tower Crane)
- Buldozer (Crawler Tractor Dozer, Wheel Tractor Dozer)
- Log Loader, Harvester
- Logging Truck
- Articulated Dump Truck
- Roller, Compactor, Motor Grader
- Conveyor belt, loader
- Tandem Roller
- Concrete Mixer Truck
- Aspalt Paver
- Aus, korosi, penurunan mutu secara berangsur-angsur
- Kesalahan pabrik, instalasi, sifat barang itu sendiri, selama dalam pengangkutan
- Kerusakan selama pengetesan
- Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
- Kerusakan elektrik atau mekanik dan Ledakan boiler
- Replaceable parts: saringan, tali, baterai, pipa fleksibel, dll
- Bekerja diatas phonton, kapal
- Kerusakan karena air pasang
- Kerusakan karena kelembapan, atmosfir, temperatur ekstrim
- karena kesengajaan oleh Tertanggung
- Kerusakan yang masih dalam garansi pabrik
- Kerugian/kerusakan disebabkan kelebihan beban melebihi kapasitas beban angkat dan topang
- Gangguan usaha dan Tanggung Jawab Hukum